Sumsel kekurangan 421 notaris

wilayah kementerian hukum serta hak asasi manusia sumatera selatan yang memilki 15 kabupaten/kota hingga kini baru kekurangan 421 notaris dibandingkan 659 formasi dan dialokasikan agar melayani penduduk pada provinsi setempat.

wilayah provinsi ini baru ada kekurangan notaris malahan ada Salah satu kabupaten dan tak mempunyai seorangpun notaris, kata kasubag humas juga catatan kanwil kementerian hukum juga hak asasi manusia provinsi sumsel zakariah, selama palembang, selasa.

dijelaskannya, menurut data sumsel baru memiliki 238 notaris, dibandingkan angka itu ada sulit berada selama kota palembang sebanyak 131 pihak ataupun hampir mengikuti formasi dan ditetapkan 138 notaris.

kemudian daerah yang lain dan mempunyai lumayan banyak notaris merupakan kabupaten banyuasin sebanyak 31 pihak tapi kasus itu baru selama bawah 50 persen formasi dan ditentukan sebanyak 67 orang.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

kabupaten ogan komering ilir mempunyai 10 notaris padahl formasinya 59 pihak, ogan ilir 10 notaris (formasinya 37), muara enim mempunyai 10 notaris (formasinya 63), kota prabumulih sembilan notaris (formasinya 14), kabupaten musi banyuasin mempunyai enam notaris (formasinya 48).

kabupaten ogan komering ulu (oku) mempunyai enam notaris (formasinya 29), oku timur lima notaris (formasinya 56), lahat lima notaris (formasinya 36), pagaralam empat notaris (formasinya 6), musi rawas tiga notaris (formasinya 42), lubuklinggau memiliki enam notaris (formasinya 17), dan kabupaten empat lawang cuma memiliki dua notaris (formasinya 17).

sementara kabupaten oku selatan, sampai sekarang belum memiliki satupun notaris dan menjalankan praktik pelayanan kenotariatan selama daerah hasil pemekaran kabupaten induk penghasil semen batu raja tersebut.

hingga sekarang oku selatan satu-satunya daerah selama provinsi sumsel dan tidak mempunyai notaris, padahal baiknya pas dengan kondisi luas wilayah serta jumlah penduduk dalam daerah itu paling tidak banyak 30 notaris dan menjalankan praktik menerima masyarakat setempat, ujar zakariah.