Kemendagri sampaikan evaluasi soal Qanun Aceh

kementerian pada negeri menungkapkan hasil evaluasi kepada peraturan daerah atau qanun aceh perihal bendera serta lambang daerah.

saya harapkan mudah-mudahan evaluasi yang diselenggarakan kemendagri, dan sangat konstitusional itu, diikuti oleh gubernur juga dpr aceh. banyak 12 poin. tutur menteri dalam negeri, gamawan fauzi, pada kantor presiden jakarta, senin.

evaluasi qanun aceh hendak diutarakan oleh pejabat kementerian pada negeri kepada gubernur dan dpr aceh pada selasa (2/4).

gamawan harapkan pemerintah daerah aceh serta dpr aceh memahami hasil evaluasi dan menjalankan rekomendasi dan dilontarkan.

ketika ditanya cara bagaimana dan dilakukan pemerintah pusat apabila pemerintah daerah aceh menolak merevisi qanun setelah melayani evaluasi dan disampaikan pemerintah, gamawan menyatakan kiranya menurut aturan presiden dapat membatalkan peraturan daerah itu.

Baca yang lain: Lokasi Wisata Pulau Tidung - Peluang Usaha Online - Cream Adha

ini kan negara kesatuan, presiden memegang kekuasaan pemerintahan. ini adalah subordinat dibandingkan sistem nasional, tidak bisa banyak yang memenggal peraturan perundang-undangan, katanya.

gamawan menyatakan, seharusnya pemerintah provinsi aceh menyesuaikan peraturan daerah dengan undang-undang dan berlaku dengan nasional.

ia juga menyambut menarik imbauan wakil gubernur aceh, muzakir manaf, terhadap masyarakat selama aceh untuk menghormati proses hukum.

saya menyambut menarik imbauan itu, dengan karena itu aku mengambil cara-cara yang persuasif, yang prosedural, dan konstitusional semisal tersebut, tegasnya.

ia juga menyampaikan, seharusnya pemerintah aceh lebih memperhatikan selama upaya untuk memperbaiki kesejahteraan warga sesudah proses penyelesaian konflik bersenjata berkepanjangan.