Menkumham hentikan sementara Kepala Rutan Cipinang

menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, mengambil langkah memberhentikan akan tetapi kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.

benar, karutan cipinang diberhentikan ternyata sebab menyerahkan izin nazaruddin beranjak rutan cipinang, tutur amir melalui layanan pesan singkat dalam jakarta, senin.

langkah tersebut, menurut sekretaris jenderal kementerian hukum dan ham bambang rantam sariwanto, diselenggarakan sebab terpidana kasus suap wisma atlet, m. nazaruddin, yang seharusnya ditahan dalam rumah tahanan itu berada selama luar rutan yaitu dalam properti sakit abdi waluyo jakarta.

pemberhentian sementara ini diselenggarakan di rangka evaluasi serta penilaian menyeluruh pada kejadian itu yakni apakah sesuai aturan serta tidak, hasil evaluasi sementara, menkumham mengambil kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, katanya.

Informasi Lainnya:

menurut bambang, aksi tersebut merupakan pihak daripada komitmen penanganan serta pemberantasan korupsi.

menkumham berharap narapidana korupsi tak menjadikan sakit untuk alasan yang dibuat-buat agar keluar daripada rumah tahanan atau lapas, ungkap bambang.

sebelumnya, menurut pemeriksaan dokter selama rutan cipinang nazaruddin sudah menderita sakit dan kemudian didiagnosa untuk sakit batu empedu.

pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke rumah sakit abdi waluyo juga dari 20 april 2013, mantan bendahara umum partai demokrat tersebut telah dikembalikan ke rutan cipinang.

istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan 2012 dan dibolehkan dengan majelis hakim yang menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis untuk masa dan tidak terbatas.

juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menungkapkan kiranya kewenangan pemberian izin pada narapidana supaya berobat berada pada kementerian hukum serta ham.

memang nazaruddin baru adalah tersangka pada kpk untuk jumlah tindak pidana pencucian uang tapi kewenangan mengenai izin berada pada kemenkumham namun kami himbau untuk berbagai bagian agar narapidana angka korupsi tidak diberikan treatment dan biasa, kata johan.

nama rs abdi waluyo seringkali sebagai rujukan tersangka angka korupsi semisal hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu dan neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri untuk pembantaran.