diskriminasi peradilan terhadap ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas secara biologis) fiktif dalam lahan chevron untuk dihentikan sebab perkara ini cuma memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan.
perkara ini dan memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa yang lain juga mengganggu iklim investasi dalam kelompok masyarakat industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf terhadap wartawan dalam jakarta, rabu.
menurut mukhlis, tersangka ricksy dan empat tersangka lainnya pada pengadilan tipikor jakarta pusat agar mencari hak hukum menghadirkan saksi ahli dan kompeten.
kami telah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan dan tengah berjalan, agar majelis hakim mengambil tindakan adil serta tak diskriminatif. pihak ricksy cuma diberikan masa seminggu agar menghadirkan saksi ahli, sedangkan jaksa mempunyai 26 saksi ahli pada 3.5 bulan. sementara 24 saksi ahli tersebut meringankan dan dua saksi ahli saja yang memberatkan, ujar dia dan didampingi tito pranolog serta andi irman.
Informasi Lainnya:
ia menyatakan perkara dan menangkap ricksy prematuri, dan beberapa pihak lainnya, berkaitan dengan proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas secara biologis, selama lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) di sejumlah wilayah dalam sumatera, pada kurun masa 2006--2012.
perkara ini mulai bergulir awal maret kemarin, ketika jampidsus mulai mengerjakan penyidikan. hanya berselang beberapa hari saja dalam 12 maret kemarin, direktur penyidikan telah mengeluarkan sprindik dengan tersangka ricksy prematuri juga general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo serta endah rumbiyanti-- juga seorang kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. keuntungan itu telah merupakan fakta dan sudah dipublikasikan pada persidangan, katanya.
selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, saat ada tersangka lain bebas di sidang pra peradilan.
di sisi lain, kata dia, di fakta persidangan dan terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menyampaikan substansi pekerjaan bioremediasi itu telah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 juga kepmen lh nomor 128 tahun 2003.
dari kementrian lingkungan hidup saja menungkapkan substansi konsentari bioremediasi tersebut telah berjalan pas dengan pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003, papar dia.
ia menjelaskan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (sekarang berubah adalah skk migas). salah Satu kewajiban cpi untuk perusahaan psc adalah memulihkan lahan-lahan dan tercemar akibat operasi dan eksplorasi migas.
cpi pun mengadakan tender untuk web pemulihan lahan lewat metode bioremediasi di sejumlah lokasi yang adalah wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender yang digelar cpi. pt gpi salah Salah satu pemenangnya dengan seleksi yang ketat juga transparan. sebagai direktur gpi yang bertanggungjawab pada menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah yang menandatangani kontrak kerja dengan cpi, kata dia.
ia menduga catatan awal angka ini berasal daripada edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta dalam jakarta, yang pernah beberapa kali memenuhi tender proyek bioremediasi selama cpi akan tetapi kalah. atas laporan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi tersebut tak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.
pada proses selanjutnya, tutur dia, proyek bioremediasi tersebut dianggap berdampak pada keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli dan diundang jpu dari bpkp pada salah Satu persidangan.
padahal pada persidangan pra peradilan yang diajukan kaum terdakwa dari cpi, yang berlangsung selama november kemarin, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja pada kesaksiannya dalam pn jakarta selatan menegaskan bahwa bpkp tak berwenang menghitung kerugian negara. keuntungan ini karena telah diatur pada undang-undang bahwa yang berhak mengaudit adalah badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, ujarnya.
ahli keuangan itu menyebut bpkp tidak meninggalkan kewenangan menghitung kerugian negara dengan demikian hasilnya pun adalah tidak sah juga harus batal demi hukum. malahan hasil penghitungan itu tidak mampu dimasukkan dijadikan alat bukti.
menurut mukhlis, sampai saat ini, lanjutnya, jumlah penandatangan petisi itu tercatat sampai hari selasa tanggal 1 mei 2013 merupakan sebanyak 433 orang dari seluruh komponen warga indonesia, disamping kaum alumni ipb.
ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya ingin menyamakan pemahaman terhadap warga indonesia mengenai proses peradilan ini yang diwarnai diskriminatif.
kami berharap demii keadilan masih berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon pada ky supaya memantau penegakkan hukum pada jumlah ini untuk berjalan dengan adil dan transparan, katanya.
selain itu, ia memohon agar ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh dapat memimpin persidangan dan memberhentikan melalui lebih adil sesuai melalui suara nurani hakim dibuat wakil tuhan dalam muka bumi.