kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak memenuhi panggilan pertama.
kami akan upayakan jemput paksa apabila tak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, dalam jakarta, selasa.
rikwanto menyampaikan pihak kejaksaan mengatakan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit telah komplit (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yaitu sunarno hadi, a, s dan d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan kepada kejaksaan.
Informasi Lainnya:
- Tips dalam melakukan promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Mengenal Kanker Serviks
rikwanto menyampaikan, polisi mendapatkan Informasi kaum tersangka tidak mengikuti panggilan penyidik sebab seluruh alasan seperti keperluan bisnis pada luar negeri juga kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian mau melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit dan tiga tersangka lainnya di pekan depan.
kita imbau agar kaum tersangka mengikuti panggilan kedua juga tak ada alasan mencari kegiatan supaya langsung dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit dijadikan pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama dan tercatat dibuat putri perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dijadikan pelaksana proyek pengurugan tanah pada cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sejumlah uang pada perusahaan ari sigit untuk garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).